Sambutan Ketua Pengadilan Agama Sijunjung (Azizah Ali, S.H.I, M.H)
Marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya berupa kesehatan, kekuatan lahir dan bathin kepada kita semua.
Bahwa Mahkamah Agung RI sebagai salah satu unsur utama kekuasaan Yudikatif di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan Peradilan Yang Agung.
Hal tersebut tercermin dalam Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, yang merupakan upaya melakukan perubahan khususnya pada aspek pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dengan melakukan perubahan dan pembaharuan bagi segenap aparatur Badan Peradilan dari Pusat sampai ke daerah (Khususnya Pengadilan Agama Sijunjung).
Layanan Online ini merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Sijunjung yang merupakan komitmen yang ditekatkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati.
Panitera Pengadilan Agama Sijunjung
Layanan dan Informasi Seputar Tugas Panitera Pengadilan Agama Sijunjung
Tugas Pokok Panitera Pengadilan Agama Sijunjung
Tugas pokok kepaniteraan ini tidak dipisahkan dengan tugas pokok pengadilan untuk menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara, seluruh kegiatan tersebut akan berjalan secara efektif dan efisien dengan menfungsikan tugas-tugas kepaniteraan. Mulai proses pendaftaran, proses persidangan memutus perkara sampai dengan pelaksanaan eksekusi, dalam hal ini memerlukan kecerdasan kerja dalam penataan administrasi, baik administrasi yang dilaksanakan secara manual maupun administrasi dengan sistem komputerisasi. Karenanya pada akhir-akhir ini tenaga kepaniteraan dituntut untuk menguasai dan mengembangkan kemanpuan di bidang Teknologi informasi dan ini akan sejalan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 193/KMA/SK/2014 tentang Pembaharuan Pola Promusi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama.
Dalam menjalankan tugas, Panitera Pengadilan Agama Sijunjung Kelas II menyelenggarakan fungsi:
- Menyusun kegiatan administrasi perkara serta melaksanakan koordinasi dan singkronisasi berkaitan dengan persidangan pada tingkat banding;
- Penataan daftar perkara, administrasi perkara, administrasi keuangan;
- Menyusun statistik perkara, laporan perkara, dokumentasi perkara terkait dengan dokumen elektronik dan pelaporan perkara
- Lain-lain berdasarkan peraturan perundang-undangan
Sekretariat Pengadilan Agama Sijunjung
Layanan dan Informasi Seputar Tugas Sekretariat Pengadilan Agama Sijunjung
Tugas Pokok Sekretariat Pengadilan Agama Sijunjung
Berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 323 Kesekretariatan Pengadilan Agama Sijunjung Kelas II mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Sijunjung.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 323, Kesekretariatan Pengadilan Agama Sijunjung Kelas II menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran
- Pelaksanaan urusan kepegawaian, Keuangan, Penyiapan Bahan Pelaksanaan Penataan Organisasi dan Tata Laksana, Pelaksanaan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik;
- Pelaksanaan Urusan Surat menyurat, Arsip, Perlengkapan, Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, dan Perpustakaan; dan
- Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi serta Pelaporan di Lingkungan Kesekretariatan Pengadilan Agama Sijunjung Kelas II
Azizah Ali, S.H.I, M.H
Ketua Pengadilan Agama Sijunjung
ISI TESTIMONI.
Erathoni Agung Saripraja, S.H.
Panitera Pengadilan Agama Sijunjung
ISI TESTIMONI
Muzakir, S.H.I
Sekretaris Pengadilan Agama Sijunjung
ISI TESTIMONI
Syahminar, S.H.I, M.H
Panmud Hukum Pengadilan Agama Sijunjung
ISI TESTIMONI
Team
PETUGAS LAYANAN PTSP
Nurhidayati, S.H
Informasi & PengaduanAnnesia Haripraptika, S.H
PendaftaranRince Oktasari
KasirYogi Nofendra, S.H
Produk PengadilanKONTAK
ALAMAT KAMI
Lokasi Kantor:
Jln. Prof M Yamin SH No 65, Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 27511
Email:
pa.sijunjung@pta-padang.go.id
Telepon and WhatsApp:
(0754) 2200565